Lapor Diri PPG Daljab Transformasi+
Syarat dan Ketentuan
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Bapak/Ibu Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Transformasi+ LPTK IAIN Sultan Amai Gorontalo wajib mengisi formulir ini sebagai salah satu syarat utama dalam pelaksanaan tahapan registrasi program PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama.
BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN :
Peserta wajib mendaftarkan diri melalui lapor diri dengan ketentuan dokumen (semua dokumen sifatnya wajib) sebagai berikut:
- Tangkapan layar / Screenshot bukti lolos sebagai peserta PPG pada aplikasi Siaga / Simpatika / Emis
- SCAN ASLI – Ijazah dan Transkrip Nilai asli atau fotokopi ijazah S-1/D-IV yang telah dilegalisasi (legalisir terbaru) oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah/kopertis/kopertais sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- SCAN ASLI – KTP.
- SCAN ASLI – Kartu Kelurga.
- SCAN ASLI – Pas foto berwarna terbaru dengan kualitas foto studio dengan rasio 4×6, latar belakang warna merah dengan ketentuan (File Asli bukan pas photo yang difoto):
- Laki-laki berjas formal hitam, kemeja putih berdasi dan tidak memakai peci.
- Perempuan berjas formal / blazer hitam, kemeja putih, jilbab putih
(Nama File foto di awali dengan nama, contoh : Mudtaqin Ali Pas Foto), Tipe file JPEG dengan ukuran maksimal 1MB.
- Dokumen RPL 1 – SK Mengajar sebagai guru maksimal 6 tahun terakhir (Asli atau salinan yang telah dilegalisir)
- Dokumen RPL 2 – Dokumen Perangkat Pembelajaran yang pernah dibuat terdiri dari: RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian. Maksimal 12 semester.
- Dokumen RPL 3 – Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional yang pernah diikuti, terdiri dari sertifikat / piagam / Surat Keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG / MGMP / Forum sejenis. Maksimal 12 semester.
- Dokumen RPL 4 – Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelejaran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah / Madrasah tentang keaktifan guru di bidang manajerial.
- Dokumen RPL 5 – Dokumen Inovasi Pembelajaran dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut: Modul Pembelajaran / Video Pembelajaran / Karya Ilmiah.
Ketentuan Dokumen RPL:
- Dokumen RPL disimpan dalam Google Drive
- Setiap jenis dokumen RPL dibuat dan disimpan dalam satu folder. Contoh: folder Dokumen RPL 1, folder Dokumen RPL 2, dst.
- Link masing-masing folder dokumen RPL dibuat dalam 1 dokumen pdf yang kemudian dokumen tersebut akan diupload/unggah pada aplikasi lapor diri
CATATAN:
- Bagi calon peserta/mahasiswa yang tidak melakukan lapor diri dianggap mengundurkan diri.
- Dokumen yang diunggah adalah dokumen hasil scan bukan hasil foto.
- Silahkan unduh Format Pakta Integritas. Unduh Format Pakta Itegritas
- Silahkan unduh Format Surat Izin Belajar. Unduh Format Surat Izin
- Batas waktu Lapor Diri menyesuaikan ketentuan Panitia Nasional.
- Pastikan isian/penulisan data sudah sesuai.
- LPTK IAIN Sultan Aman Gorontalo tidak bertanggung jawab atas kendala yang diakibatkan oleh kesalahan penulisan data.
- Seluruh peserta wajib gabung grup whatsapp. Gabung Grup Whatsapp Peserta
Demikian atas perhatian dan kerjasama ini, kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.s