Kebijakan Pengabdian Kepada Masyarakat
Prodi PPG LPTK IAIN Sultan Amai Gorontalo
Kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pengelolaan dan penyelenggaraan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) PPG Dalam Jabatan LPTK IAIN Sultan Amai Gorontalo di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012tentang Pendidikan Tinggi, bagian kesembilan pasal 35 ayat 2, Pendidikan Tinggi dikembangkan setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, pasal 22 dinyatakan bahwa otonomi pengelolaan PTN bidang akademik meliputi penetapan norma dan kebijakan operasional serta pelaksanan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Delapan standar PkM yakni standar hasil PkM, standar isi PkM, standar proses PkM, standar penilaian PkM, standar pelaksanaan PkM, standar sarana dan prasarana PkM, standar pengelolaan PkM, standar pendanaan dan pembiayaan PkM.
- Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 745 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Pada Kementerian Agama
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2251 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2021
- Keputusan Sekretaris Jenderal kementerian Agama nomor 115 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pendidikan profesi guru dalam jabatan pada kementerian agama tahun 2023.
- PMA No 4 Tahun 2020 tentang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan.
- Keputusan Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Nomor 102 C Tahun 2018 Tentang Rubrik Beban Kerja Dosen dan Evaluasi Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Bagi Dosen di Lingkungan IAIN Sultan Amai Gorontalo
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo;
- Keputusan Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Nomor 167 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo 2020-2024;
- Keputusan Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Nomor 211a Tahun 2020 Tentang Revisi Rencana Strategis Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo 2020-2024
- Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Sultan Amai Gorontalo Nomor 354/In.06/FITK/SK/08/2019 Tentang Rencana Strategis Renstra Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan tahun 2019-2024
- Keputusan Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Nomor 3060 Tahun 2018 Tentang Roadmap Penelitian dan Pengabdian Masyarakat LP2M IAIN Sultan Amai Gorontalo
Postingan terkini
-
Surat Keterangan Menyelesaikan Studi Angkatan/Batch 2 Tahun 2024
-
BK8: Platform Perjudian Online Terbaik untuk Pengalaman Bermain Tanpa Batas
-
Pengukuhan Guru Profesional Batch 1 Tahun 2024 LPTK IAIN Sultan Amai Gorontalo
-
Daftar Calon Mahasiswa Prodi PPG Batch 2 Tahun 2024 LPTK IAIN Sultan Amai Gorontalo
-
Surat Keterangan Menyelesaikan Studi Angkatan/Batch 1 Tahun 2024
-
Jadwal Pelaksanaan PPG Daljab Kemenag Batch 2 Tahun 2024
-
Prodi PPG IAIN Sultan Amai Gorontalo Laksanakan Evaluasi PPL 3 (DBL) dan Penyamaan Persepsi PPL 4 (TPACK) Bagi Mahasiswa Kategori 2 PPG Daljab Batch-1 Tahun 2024
-
PRODI PPG IAIN SULTAN AMAI GORONTALO GELAR SOSIALIASI BATCH-1 TAHUN 2024 BAGI PESERTA PPG DALJAB PAI ASAL KABUPATEN KABUPATEN BANTAENG