Kebijakan Pengabdian Kepada Masyarakat
Prodi PPG LPTK IAIN Sultan Amai Gorontalo
Kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pengelolaan dan penyelenggaraan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) PPG Dalam Jabatan LPTK IAIN Sultan Amai Gorontalo di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012tentang Pendidikan Tinggi, bagian kesembilan pasal 35 ayat 2, Pendidikan Tinggi dikembangkan setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, pasal 22 dinyatakan bahwa otonomi pengelolaan PTN bidang akademik meliputi penetapan norma dan kebijakan operasional serta pelaksanan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Delapan standar PkM yakni standar hasil PkM, standar isi PkM, standar proses PkM, standar penilaian PkM, standar pelaksanaan PkM, standar sarana dan prasarana PkM, standar pengelolaan PkM, standar pendanaan dan pembiayaan PkM.
- Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 745 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Pada Kementerian Agama
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2251 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2021
- Keputusan Sekretaris Jenderal kementerian Agama nomor 115 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pendidikan profesi guru dalam jabatan pada kementerian agama tahun 2023.
- PMA No 4 Tahun 2020 tentang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan.
- Keputusan Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Nomor 102 C Tahun 2018 Tentang Rubrik Beban Kerja Dosen dan Evaluasi Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Bagi Dosen di Lingkungan IAIN Sultan Amai Gorontalo
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo;
- Keputusan Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Nomor 167 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo 2020-2024;
- Keputusan Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Nomor 211a Tahun 2020 Tentang Revisi Rencana Strategis Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo 2020-2024
- Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Sultan Amai Gorontalo Nomor 354/In.06/FITK/SK/08/2019 Tentang Rencana Strategis Renstra Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan tahun 2019-2024
- Keputusan Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Nomor 3060 Tahun 2018 Tentang Roadmap Penelitian dan Pengabdian Masyarakat LP2M IAIN Sultan Amai Gorontalo
Postingan terkini
-
Jadwal Pelaksanaan PPG Daljab Transformasi+ Kemenag Batch 2 Tahun 2025
-
Evaluasi Pelaksanaan PPG Daljab Bagi Guru PAI Batch 2 Tahun 2024
-
Menerima Kunjungan Kerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow
-
Sosialisasi Sinkronisasi Data Serdik Pasca Kelulusan UKMPPG Batch 1 Tahun 2025
-
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bagi Guru PAI Wilayah Kota Gorontalo Batch-1 Tahun 2025 dengan Dinas Pendidikan Kota Gorontalo
-
Jadwal Pelaksanaan PPG Daljab Transformasi+ Kemenag Batch 1 Tahun 2025
-
Daftar Calon Mahasiswa Prodi PPG Angkatan 1 Tahun 2025 Mapel Pendidikan Agama Islam LPTK IAIN Sultan Amai Gorontalo
-
Daftar Calon Mahasiswa Prodi PPG Angkatan 1 Tahun 2025 Mapel Madrasah LPTK IAIN Sultan Amai Gorontalo