Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amai Gorontalo melalui pengelola Pendidikan Profesi Guru (PPG) menggelar rapat koordinasi persiapan pengajuan laporan pelaksanaan PPG dengan menggandeng Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sultan Amai Gorontalo sebagai mitra pendampingan.
Rapat tersebut berlangsung pada Senin 19 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat PPG Kampus 1 UIN Sultan Amai Gorontalo. Rapat dipimpin langsung oleh Dekan FITK Prof. Dr. H. Arten H. Mobonggi, M.Pd., turut hadir para wakil dekan 1, 2 dan 3 Kabag TU Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Suharti, S.Sos.,M.AP., Sekertaris SPI beserta tim, Ketua dan Sekretaris prodi PPG, serta jajaran pengelola PPG UIN Sultan Amai Gorontalo.
Pertemuan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan kelengkapan dokumen, administrasi, serta laporan pertanggungjawaban pelaksanaan program PPG menjelang pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan agenda yang disampaikan, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 60 hari, dalam rentang 5 Oktober hingga 21 Desember 2026.
Melalui koordinasi tersebut, LPTK UIN Sultan Amai Gorontalo melibatkan SPI untuk memberikan pendampingan dalam proses penyiapan dan penelaahan dokumen laporan pelaksanaan PPG. Pendampingan ini diarahkan untuk memastikan kesesuaian administrasi, kelengkapan bukti pendukung, serta ketertiban pengelolaan dan pertanggungjawaban kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, sejumlah aspek penting menjadi perhatian bersama, antara lain kesiapan dokumen pelaksanaan program, laporan penggunaan anggaran, kelengkapan bukti pertanggungjawaban, serta sinkronisasi data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.
Keterlibatan SPI diharapkan dapat membantu pengelola PPG mengidentifikasi potensi kekurangan administrasi sejak dini, sehingga perbaikan dan penyempurnaan dokumen dapat dilakukan secara terkoordinasi sebelum pengajuan laporan.
Selain itu, rapat koordinasi ini menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara pimpinan FITK, SPI, dan pengelola PPG dalam membangun tata kelola program yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepatuhan terhadap regulasi.
Melalui pendampingan tersebut, setiap unit yang terlibat diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, khususnya dalam penyediaan data, penataan dokumen, dan penyampaian informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen LPTK UIN Sultan Amai Gorontalo dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG), sehingga pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada peningkatan profesionalisme guru, tetapi juga didukung oleh sistem pengelolaan administrasi dan keuangan yang tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya koordinasi dan pendampingan bersama SPI, LPTK UIN Sultan Amai Gorontalo diharapkan semakin siap menghadapi rangkaian pemeriksaan BPK serta mampu mewujudkan pengelolaan program PPG yang profesional dan berintegritas.
