Lapor Diri Calon Mahasiswa PPG

Lapor Diri PPG Daljab Transformasi+

Syarat dan Ketentuan

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Bapak/Ibu Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Transformasi+ LPTK IAIN Sultan Amai Gorontalo wajib mengisi formulir ini sebagai salah satu syarat utama dalam pelaksanaan tahapan registrasi program PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama.

BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN :

Peserta wajib mendaftarkan diri melalui lapor diri dengan ketentuan dokumen (semua dokumen sifatnya wajib) sebagai berikut:

  • Tangkapan layar / Screenshot bukti lolos sebagai peserta PPG pada aplikasi Siaga / Simpatika / Emis
  • SCAN ASLI – Ijazah dan Transkrip Nilai asli atau fotokopi ijazah S-1/D-IV yang telah dilegalisasi (legalisir terbaru) oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah/kopertis/kopertais sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • SCAN ASLI – KTP.
  • SCAN ASLI – Kartu Kelurga.
  • SCAN ASLI – Pas foto berwarna terbaru dengan kualitas foto studio dengan rasio 4×6, latar belakang warna merah dengan ketentuan  (File Asli bukan pas photo yang difoto):
    • Laki-laki berjas formal hitam, kemeja putih berdasi dan tidak memakai peci.
    • Perempuan berjas formal / blazer hitam, kemeja putih, jilbab putih

(Nama File foto di awali dengan nama, contoh : Mudtaqin Ali Pas Foto), Tipe file JPEG dengan ukuran maksimal 1MB.

  • Dokumen RPL 1 – SK Mengajar sebagai guru maksimal 6 tahun terakhir (Asli atau salinan yang telah dilegalisir)
  • Dokumen RPL 2 – Dokumen Perangkat Pembelajaran yang pernah dibuat terdiri dari: RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian. Maksimal 12 semester.
  • Dokumen RPL 3 – Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional yang pernah diikuti, terdiri dari sertifikat / piagam / Surat Keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG / MGMP / Forum sejenis. Maksimal 12 semester.
  • Dokumen RPL 4 – Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelejaran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah / Madrasah tentang keaktifan guru di bidang manajerial.
  • Dokumen RPL 5 – Dokumen Inovasi Pembelajaran dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut: Modul Pembelajaran / Video Pembelajaran / Karya Ilmiah.

Ketentuan Dokumen RPL:

  • Dokumen RPL disimpan dalam Google Drive
  • Setiap jenis dokumen RPL dibuat dan disimpan dalam satu folder. Contoh: folder Dokumen RPL 1, folder Dokumen RPL 2, dst.
  • Link masing-masing folder dokumen RPL dibuat dalam 1 dokumen pdf yang kemudian dokumen tersebut akan diupload/unggah pada aplikasi lapor diri

CATATAN:

    • Bagi calon peserta/mahasiswa yang tidak melakukan lapor diri dianggap mengundurkan diri.
    • Dokumen yang diunggah adalah dokumen hasil scan bukan hasil foto.
    • Silahkan unduh Format Pakta Integritas. Unduh Format Pakta Itegritas
    • Silahkan unduh Format Surat Izin Belajar. Unduh Format Surat Izin 
    • Batas waktu Lapor Diri menyesuaikan ketentuan Panitia Nasional.
    • Pastikan isian/penulisan data sudah sesuai.
    • LPTK IAIN Sultan Aman Gorontalo tidak bertanggung jawab atas kendala yang diakibatkan oleh kesalahan penulisan data.
    • Seluruh peserta wajib gabung grup whatsapp. Gabung Grup Whatsapp Peserta

Demikian atas perhatian dan kerjasama ini, kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.s

Video Persiapan Lapor Diri

Video Tutorial Pengisian Formulir Lapor Diri